Tata Tertib Sekolah


Tata tertib 2002-.......

T A T A T E R T I B

Jadwal Sekolah :
- Masuk Pagi jam 07.30 WIB
- 10 menit sebelum lonceng berbunyi anak harus sudah hadir di sekolah.

Jadwal Seragam :
- Senin, Selasa : Seragam Nasional ( putih-merah )
- Rabu, Kamis : Seragam Sekolah ( batik marsudirini )
- Jumat, : Seragam melayu
- Sabtu :
Kelas I-II : Seragam Olahraga
Kelas III-VI: Seragam Pramuka
- Sepatu hitam, kaos kaki di bawah lutut.
(*Pramuka : Kaos kaki hitam, sepatu hitam)

- Tidak diizinkan untuk membawa senjata tajam, perhiasan, dan obat-obatan terlarang
- Anak-anak berpakaian rapi dan bersih
- Kuku tidak boleh panjang atau hitam.
- Rambut anak laki-laki harus pendek, tidak dibenarkan menyentuh krag baju .
- Tidak dibenarkan memakai perhiasan yang berharga/ berlebihan.
- Tidak dibenarkan jajan di luar komplek sekolah.
- Waktu istirahat tidak dibenarkan bermain di dalam kelas.
- Apabila berhalangan masuk sekolah harus ada pemberitahuan / surat keterangan dari orang tua / dokter bila sakit

Anak –anak harus menjaga kebersihan dan kesehatan :
- Tidak dibenarkan membuang sampah dimana-mana , harus dibuang ditempat sampah.
- Pagi sebelum sekolah biasakan serapan pagi supaya di sekolah tidak lapar.
- Tidak dibenarkan mencoret-coret dinding dan meja kursi.
- Tidak dibenarkan membawa mainan yang dipakai bersama disekolah, dan diharap semua menjaga / memelihara barang-barang milik bersama seperti milik sendiri.
- Pada waktu istirahat tidak dibenarkan bermain di dalam kelas dan luar pagar sekolah, semua bermain dihalaman sekolah.

- Orang tua tidak diperbolehkan menunggu di dalam kelas .
- Orang tua yang akan bicara dengan guru tidak dibenarkan bicara dalam kelas, lebih-lebih waktu sedang mengajar, sangat dianjurkan orangtua sering konsultasi mengenai perkembangan anak diluar jam mengajar.
-Untuk menanamkan rasa sosial / solidaritas setiap jumat diedarkan kotak sosial / solidaritas untuk saudara yang kena musibah.
-Uang SPP, Antar Jemput, dan Uang Makan setiap bulan sebelum tanggal 10 harus sudah lunas. Waktu pembayaran SPP dan Administrasi lainnya pada pukul 07.30 – 14.00 wib setiap harinya.
-Kalau ada sesuatu hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini, selalu terbuka untuk datang ke kantor berkomunikasi demi perkembangan anak didik dan demi kemajuan –kelancaran dalam pelayanan pendidikan

Demikian , semoga tata –tertib ini dapat dilaksanakan dengan baik dan terima kasih atas perhatian dan kerja-samanya yang baik.